1 |
1262 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab telah
menceritakan kepada kami 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Khalid dari
'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Allah telah mengharamkan kota Makkah, maka tidak dihalalkan buat seorangpun sebelum
dan sesudahku melakukan pelanggaran disana, yang sebelumnya pernah dihalalkan buatku
beberapa saat dalam suatu hari. Di Makkah tidak boleh diambil rumputnya dan tidak boleh
ditebang pohonnya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun
barang temuan kecuali untuk diserahkan kepada juru pengumuman (agar dikembalikan
kepada pemiliknya) ". Berkata, (Al 'Abbas radliallahu 'anhu) kecuali pohon idzkhir (pohon
yang harum baunya) yang berguna untuk pengerjaan celup (pewarnaan pakaian) dan kubur-
kubur kami. Maka Beliau bersabda: "Ya kecuali pohon idzkhir". Dan berkata, Abu Hurairah
radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Untuk kubur-kubur mereka dan
rumah-rumah mereka". Dan berkata, Aban bin Shalih dari Al Hasan bin Muslim dari Shafiyah
binti Syaibah bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda seperti ini.
Dan berkata, Mujahid dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu: "Dan untuk alat
berhias mereka (parfum) dan rumah-rumah mereka".(Shahih) |