1 |
5465 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad dia berkata; telah mengabarkan
kepadaku Makhlad dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Ibnu Juraij dia berkata; telah
mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah bin Hafsh bahwa Umar bin Nafi' mengabarkan
kepadanya dari Nafi' bekas budak Abdullah pernah mendengar Ibnu Umar radliallahu
'anhuma berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari
qaza' (mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain)." 'Ubaidullah
mengatakan; "saya bertanya; "Apakah qaza' itu" 'Ubaidullah lalu mengisyaratkan kepada
kami sambil mengatakan; "Jika rambut anak kecil dicukur, lalu membiarkan sebagian yang
ini, yang ini dan yang ini." 'Ubaidullah menunjukkan kepada kami pada ubun-ubun dan
samping (kanan dan kiri) kepalanya." Ditanyakan kepada 'Ubaidullah; "Apakah hal itu berlaku
untuk anak laki-laki dan perempuan?" dia menjawab; "Saya tidak tahu yang seperti ini."
Penanya bertanya lagi; "Apakah khusus untuk anak laki-laki." 'Ubaidullah mengatakan
(kepada syaikhnya); "Pertanyaan itu pernah juga aku ulangi (kepada syaikhku), lalu dia
berkata; "Dan tidak mengapa (membiarkan) rambut depan kepala dan rambut tengkuk bagi
anak-anak, akan tetapi maksud qaza' adalah membiarkan sebagian rambut yang ada di ubun-
ubun, hingga di kepala hanya tersisa itu, begitu pula dengan memangkas rambut kepalanya
ini dan ini."(Shahih) |