1 |
6389 |
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Sa'id
bin Ubaid dari Busyair bin Yasar, seingatnya ada seorang laki-laki Anshar yang bergelar Sahl
bin Abi Khatsmah mengabarinya bahwa; Beberapa orang kaumnya berangkat ke Khaibar,
setibanya disana mereka berpencar, lantas mereka mendapatkan salah seorang dari mereka
terbunuh. Mereka pun berujar kepada penduduk yang kawan mereka terbunuh disana;
mengadukan perkaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya Rasulullah, kami
berangkat ke Khaibar, selanjutnya kami dapatkan kawan kami terbunuh.' Nabi menjawab:
bukti kami tidak punya! ' Nabi menjawab; "kalau begitu suruhlah kaum yahudi itu untuk
bersumpah!" Para sahabat menjawab; 'Kami tidak percaya dengan sumpah orang-orang
yahudi.' Rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berkenan jika darah
sahabatnya sia-sia sehingga beliau sendiri yang membayar diyatnya dengan sebanyak
seratus ekor unta.(Shahih) |
2 |
6390 |
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami
Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi telah menceritakan kepada kami Al Hajjaj bin Abi
menceritakan kepadaku Abu Qilabah; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur
tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul
azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah?
Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.'
Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan
special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau
mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana
pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang
telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah
anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu
sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh
telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? '
sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara
tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang
yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan
murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah Anas bin Malik
menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang
karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik
matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah
yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah
delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada
beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga
tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat
bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air
kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum
susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala
Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya
sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk
memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi
pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka
dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya
bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam,
membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya
belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau
menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa
adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-
tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari
Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui
Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas
seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah
pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh
bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-
bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah
bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut
kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah
membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah
membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan
berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi
kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang
yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu
mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi
bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima
puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah.
Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah
Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-
sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani
di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa
memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail
datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim.
Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab;
perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka
belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan
mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan
bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu
dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang
laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga
tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh
orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan
mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun
runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka
semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang
menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa
hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah
mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari
yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan
dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.(Shahih) |