1 |
4952 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Al
Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa
suatu ketika, pernah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-
laki yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang. Maka beliau pun menanyakan, apakah
laki-laki itu meninggalkan sesuatu untuk membayar hutangnya. Bila diberitakan bahwa
bahwa laki-laki itu meninggalkan sesuatu yang dapat melunasi hutangnya, maka beliau
menshalatinya. Namun jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah
sahabat kalian ini." Ketika Allah telah memberikan kemenangan-kemenangan beliau
bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) melayani kaum mukminin daripada diri
mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggal dari kaum mukminin dengan meninggalkan
hutang, maka atas dirikulah pelunasannya. Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka
harta itu adalah untuk ahli warisnya."(Shahih) |