1 |
4897 |
Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq
Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Ibnu
Syihab yakni tentang li'an dan tentang sunnah yang terkait dengannya, dari hadis Sahl bin
Sa'dari saudara Bani Sa'adah bahwasanya; Seorang laki-laki dari Anshar datang kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat
Anda bilamana seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya, bolehkah ia
membunuhnya atau apa yang semestinya ia lakukan?" Maka Allah pun menurunkan ayat
yang berkenaan dengan Mutala'inain (dua orang suami isteri yang saling meli'an). Maka Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberi putusan
denganmu terkait dengan isterimu." Lalu dua orang suami-isteri itu saling melaknat di dalam
masjid, aku menyaksikannya sendiri. Setelah itu, laki-laki itu berkata, "Aku telah berdusta
atasnya wahai Rasulullah bila aku tetap menahannya." Akhirnya laki-laki itu pun
mentalaqnya dengan talak tiga sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menyuruhnya. Maka orang itu pun berpisah dengannya di sisi Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam, dan beliau bersabda: "Itulah At Tafriq (pemisahan) bagi setiap dua orang suami-
isteri yang saling melaknat." Ibnu Juraij berkata; Ibnu Syihab berkata; Maka sunnah setelah
itu adalah memisahkan suami isteri yang saling meli'an. Wanita itu sedang hamil dan
anaknya pun dipanggil dengan bersandarkan pada ibunya. Begitulah seterusnya. Sang ibu
mewarisi anaknya dan anak pun mewarisi ibunya sebagaimana apa yang telah diwajibkan
Allah. Ibnu Juraij berkata; Dari Ibnu Syihab dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi di dalam hadits ini,
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ia melahirkan anak yang berkulit kemerah-
merahan dan berpostur tubuh pendek menyerupai tokek, maka tidak ada dugaan lain,
kecuali bahwa wanita itu telah berkata benar. Dan suaminya telah berdusta atasnya. Namun
jika ia melahirkan anak yang kedua bola matanya hitam serta pantatnya besar, maka aku
tidak pula menduga yang lain kecuali bahwa ia suaminya itu telah benar." Lalu wanita itu
pun melahirkan anak yang membenarkan pengakuan 'Uwaimir.(Shahih) |