Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Pakaian
Bab : Sandal yang tidak berbulu dan lainnya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 5402 Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Sa'id Abu Maslamah dia berkata; saya bertanya kepada Anas "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan menggunakan sandal?" Dia menjawab; 'Ya, pernah.'(Shahih)
2 5403 Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Sa'id Al Maqburi dari 'Ubaid bin Juraij bahwa dia berkata kepada Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma; "Aku melihatmu mengerjakan empat perkara yang belum pernah kulihat dari para sahabatmu melakukan hal itu." Ibnu Umar bertanya; 'Apa perkara itu wahai Ibnu Juraij? ' Ibnu Juraij menjawab; 'Aku melihatmu tidak menyentuh rukun kecuali dua rukun yamani, aku melihat engkau memakai sandal sibti (yang tidak berbulu), dan aku melihat engkau mencelup dengan shufrah (minyak yang terbuat dari campuran kunyit dan yang lainnya), dan aku melihat engkau apabila berada di Mekkah orang-orang bertalbiyah apabila melihat hilal sementara engkau tidak bertalbiyah hingga hari Tarwiyah (yaitu tanggal delapan Dzul Hijjah). Kemudian Abdullah bin Umar berkata kepadanya; 'Adapun rukun, maka sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh kecuali dua rukun Yamani, adapun sandal sibti (sandal yang tidak berbulu), maka sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai sandal yang tidak berbulu, dan berwudlu dengan memakai sandal tersebut maka aku ingin memakainya, adapun shufrah, sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut dengan shufrah, maka aku ingin mencelup dengannya, adapun talbiyah, sesungguhnya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah hingga kendaraan beliau berdiri.'(Shahih)
3 5404 Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf; telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang berihram mengenakan pakaian yang dicelup dengan minyak za'faran atau wars (sejenis tanaman yang barbau harum dan berwarna kuning), dan beliau bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan dua sandal hendaknya ia mengenakan sepatu dan dipotong hingga di bawah mata kaki."(Shahih)
4 5405 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru bin Dinar dari Jabir bin Zaid dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan kain sarung, hendaknya ia mengenakan celana panjang, dan barangsiapa tidak mendapatkan sandal, hendaknya ia mengenakan sepatu (bagi yang berihram -red)."(Shahih)