1 |
4702 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Al
Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bahwa ia
pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai firman-Nya, "WA IN KHIFTUM
ANLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA.." Aisyah menjelaskan, "Wahai anak saudaraku,
maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun
berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi
maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu
kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Akhirnya mereka pun diperintahkan untuk
menikahi wanita-wanita selain mereka." Aisyah juga menjelaskan, "Setelah itu, orang-orang
pun pada meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Allah
menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA
TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka,
bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila
mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak
puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka
mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka
meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk
menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan
memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar."(Shahih) |