1 |
6332 |
Telah menceritakan kepada kami 'Ashim bin 'Ali telah menceritakan kepada kami Ibnu
Abi dzi'b dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid; ada seorang
laki-laki dari arab badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu beliau
sedang duduk, ia berseru; 'Ya Rasulullah, Putuskanlah dengan kitabullah! ' berdirilah lawan
sengketanya dan berujar; 'Ia benar, putuskanlah baginya ya Rasulullah dengan kitabullah.
Anakku menjadi pekerja laki-laki ini, ia kemudian berzina dengan isterinya, orang-orang
mengabariku bahwa anakku harus dirajam, maka aku menebusnya dengan seratus ekor
kambing dan satu hamba sahaya, kemudian aku bertanya kepada para ahlu ilmu dan mereka
nyatakan bahwa anakku harus didera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Maka
Nabi bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, aku akan memutuskan
perkara diantara kalian berdua dengan kitabullah, adapun kambing dan hamba sahaya itu,
dikembalikan kepadamu, sedang anakmu harus didera seratus kali dan diasingkan selama
setahun, adapun engkau hai Unais, datanglah ke istri lelaki ini, dan rajamlah dia." Maka
Unais mendatangi (istri lelaki tersebut) dan merajamnya.(Shahih) |