Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Zakat
Bab : Sepersepuluh untuk tanaman yang penyiramamannya dengan air hujan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1388 Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maram telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Wahb berkata, telah mengabarkan kepada saya Yunus bin Zaid dari Az Zuhriy dari Salim bin 'Abdullah dari bapaknya radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pada tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air, atau air tanah maka zakatnya sepersepuluh, adapun yang diairi dengan menggunakan tenaga maka zakatnya seperduapuluh". Abu Abdullah Al Bukhari berkata; "Ini adalah tafsiran pertama karena Beliau tidak menentukannya saat waktu pertama kali, yakni hadits Ibn Umar; "Pada setiap tanaman yang diairi dengan hujan adalah sepersepuluh". Lalu Beliau menjelaskan hal ini; "Dan menentukan waktu dan tambahan ini bisa diterima, dan penafsiran adalah suatu tuntutan suatu hal yang belum jelas, jika diriwayatkan oleh orang- orang terpercaya. Seperti Fadhal bin 'Abbas pernah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak shalat di dalam Ka'bah namun Bilal berkata, bahwa Beliau shalat disana. Maka perkataan Bilal diambil, sedangkan perkataan Fadhl ditinggal.(Shahih)