Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Nikah
Bab : Seseorang menawarkan anaknya atau saudara perempuannya kepada orang yang baik
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4728 Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Shalih bin Kaisan dari Ibnu Syihab ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa ia mendengar Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafatnya Khunais bin Hudzafah As Sahmi -termasuk salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia wafat di Madinah-, Maka Umar bin Al Khaththab berkata; Aku mendatangi Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, maka ia pun berkata, "Aku akan berfikir terlebih dahulu." Lalu aku pun menunggu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Lalu aku pun menemui Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah." Namun ia tidak memberi jawaban apa pun padaku. Maka aku menunggu selama beberapa malam, dan akhirnya ia pun dikhithbah oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sepertinya kamu merasa kecewa saat menawarkan Hafshah padaku." Umar berkata; Aku berkata, "Ya." Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali bahwa aku tahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyebutnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, niscaya aku akan menerimanya."(Shahih)
2 4729 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari 'Irak bin Malik bahwa Zainab binti Abu Salamah Telah mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Habibah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Kami telah berbincang-bincang bahwa Anda ingin menikahi Durrah binti Abu Salamah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah juga dengan menyatukan Ummu Salamah? Sekiranya aku tidak menikahi Ummu Salamah pun, maka ia juga tidak halal bagiku. Sesungguhnya bapaknya adalah saudara sesusuan denganku."(Shahih)