1 |
4860 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad Telah menceritakan kepada kami Abu
Mu'awiyah Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah ia
berkata; Ada seorang laki-laki menceraikan isterinya, lalu sang isteri pun menikah dengan
laki-laki lain, kemudian laki-laki lain itu juga menceraikannya. Ternyata kemaluan laki-laki itu
hanyalah seperti bulu, sehingga wanita itu belum mendapatkan apa yang diinginkan dari
laki-laki kedua. Maka wanita itu pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata,
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku telah menceraikanku, lalu aku pun menikah
dengan laki-laki lain, lalu laki-laki itu memasukiku, namun ia tak memiliki kelelakian kecuali
hanya seperti ujung kain, sehingga ia tak mampu mendekatiku, dan juga tak mampu
merasakan maduku. Karena itu, halalkanlah suamiku yang pertama." Maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak akan menjadi halal bagi suamimu yang
pertama hingga laki-laki itu merasakan madumu dan kamu juga merasakan madunya."(Shahih) |