Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Jual beli
Bab : Sesuatu yang dapat membatalkan, kebohongan dan tindakan menyembunyikan dalam jual beli
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1940 Telah menceritakan kepada kami Badal bin Al Muhabbar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah berkata, aku mendengar Abu Al Khalil menceritakan dari 'Abdullah bin Al Harits dari Hakim bin Hizam radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang melakukan jual beli boleh melakukan khiyar (pilihan untuk melangsungkan atau membatalkan jual beli) selama keduanya belum berpisah", Atau sabda Beliau: "hingga keduanya berpisah. Jika keduanya jujur dan menampakkan cacat dagangannya maka keduanya diberkahi dalam jual belinya dan bila menyembunyikan cacat dan berdusta maka akan dimusnahkan keberkahan jual belinya".(Shahih)