No |
No Hadits |
Isi |
1 |
354 |
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id berkata, telah menceritakan
kepada kami Laits dari Ibnu Syihab dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah dari Abu Sa'id Al
Khudri bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang
mengenakan pakaian shama` (berselimut sehingga seluruh bagian badannya tertutup) dan
melarang seseorang duduk ihtiba` dengan selembar kain hingga tidak ada yang menutupi
bagian kemaluannya."(Shahih) |
2 |
355 |
Telah menceritakan kepada kami Qabishah bin 'Uqbah berkata, telah menceritakan
kepada kami Sufyan dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah berkata, "Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua macam jual beli; jual beli Al Limas dan An Nibadz.
Dan melarang dari dua cara berpakaian; berpakaian shama` dan seorang laki-laki duduk
ihtiba dengan mengenakan satu kain."(Shahih) |
3 |
356 |
Telah menceritakan kepada kami Ishaq berkata, telah menceritakan kepada kami
Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami anak saudara Ibnu Syihab dari
Pamannya berkata, telah mengabarkan kepadaku Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf bahwa
Abu Hurairah berkata, "Pada hari Nahr (Idul Adlha) Abu Bakar mengutusku kepada para
pemberi pengumuman saat pelaksanaan haji, di Mina kami umumkan bahwa orang Musyrik
tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang."
Humaid bin 'Abdurrahman berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
membonceng Ali pada tunggangannya dan memerintahkannya untuk mengumumkan surat
Al Bara'ah (At-Taubah)." Abu Hurairah berkata, "'Ali lalu mengumumkan bersama kami pada
penduduk Mina di hari Nahar, bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan
tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang."(Shahih) |
|