Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : siasat mengelak
Bab : Siasat dalam pernikahan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 6445 Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ubaidullah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Nafi' dari 'Abdullah radliallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang nikah syighar. Saya bertanya kepada Nafi'; 'Apa maksud syighar? ' Ia menjawab; 'mengawini anak perempuan seseorang lelaki dengan syarat lelaki tersebut dinikahkan dengan anak perempuannya tanpa mahar, atau menikahi saudara perempuan seorang lelaki dengan syarat lelaki tersebut menikahkannya dengan saudara perempuannya tanpa mahar.' Sebagian orang berpendapat; jika seseorang bersiasat sehingga ia nikah syighar, maka perkawinannya boleh dan syaratnya bathil. Dan ia berkata tentang nikah mut'ah; pernikahannya rusak dan syaratnya bathil. Sedang sebagian lain berpendapat bahwa nikah syighar boleh dan syaratnya bathil.(Shahih)
2 6446 Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah bin Umar telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Al Hasan dan Abdullah, kedua anak Muhammad bin Ali, dari ayah keduanya, bahwa di sampaikan kepada Ali radliallahu 'anhu; bahwa Ibnu Abbas menganggap nikah mut'ah tidak masalah, maka Ali berkata; 'Rasulullah telah melarangnya pada hari khaibar, dan beliau melarang daging keledai jinak.' Sebagian orang mengatakan; bahwa jika seseorang menyiasati sehingga nikah mut'ah, maka nikahnya rusak, sedang sebagian yang lain mengatakan nikahnya boleh dan syaratnya bathil.(Shahih)