1 |
5321 |
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami
Isa bin Yunus dari Hisyam dari ayahnya dari 'Aisyah radliallahu 'anha dia berkata; "Seorang
Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al A'sham telah menyihir Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun dibuat
seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan. Sampai disuatu
hari -atau suatu malam- beliau berada di sampingku namun beliau tetap berdo'a dan
berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa
Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan
(hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya
duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada
yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.'
salah satu mala'ikat tersebut bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab;
"Labid bin Al A'sham." Malaikat yang satu bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?"
temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang
kurma." Salah satu malaikat bertanya; "Di manakah benda itu diletakkan?" temannya
menjawab; "Di dalam sumur Dzarwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
mendatanginya bersama beberapa orang sahabatnya, lalu bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-
akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya
bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda
mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku
dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu."
Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk
menyihir) lalu menguburnya." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat Abu Usamah dan Abu
Dlamrah serta Ibnu Abu Az Zinad dari Hisyam. Al Laits dan Ibnu 'Uyainah mengatakan dari
Hisyam mengenai lafazh "Musth (sisir) " dan "Musyaqah (helai rambut yang jatuh karena
disisir) dikatakana pula "Al Musyathah yaitu helai rambut yang jatuh apabila disisir."
Sedangkan Musyaqqah ialah rambut yang melekat pada sisir tatkala menyisir."(Shahih) |