Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Syarat-syarat
Bab : Syarat-syarat yang diperbolehkan dalam Islam, hukum-hukum
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2512 Telah bercerita kepada kami Yahya bin Bukair telah bercerita kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab berkata telah bercerita kepadaku 'Urwah bin Az Zubair bahwa dia mendengar Marwan dan Al Miswar bin Makhramah radliallahu 'anhu keduanya mengabarkan dari para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Pada hari Suhail bin 'Amru menulis surat perjanjian yang isinya tertera sebuah persyaratan terhadap Nabi Shallahu 'Alaihi Wasallam bahwa: "Tidak akan ada seorangpun dari golongan kami yang datang kepada Anda miski ia telah memeluk agamamu melainkan Anda harus mengembalikannya kepada kami serta membiarkannya berada diantara kami". Maka kaum mukminin tidak senang dan merasa tertekan dengan persyaratan tersebut, namun Suhail mengabaikannya dan tetap pada pendiriannya. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyetujuinya maka pada hari itu pula Beliau harus mengembalikan Abu Jandal kepada bapaknya, yaitu Suhail bin 'Amru dan tidak satupun orang laki-laki yang datang kepada Beliau melainkan Beliau mengembalikannya pada masa perjanjian tersebut sekalipun dia seorang Muslim. Lalu datanglah para wanita mu'minah muhajirah dan pada hari itu di antara mereka terdapat Ummu Kultsum binti 'Uqbah bin Abi Mu'aith yang termasuk orang-orang yang berhijrah kepada Rasulullah SHALALLAHU 'ALAIHI WASALLAM, dia adalah seorang sahaya yang telah dibebaskan namun kemudian kelurganya datang dan meminta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar mengembalikannya kepada mereka, akan tetapi Beliau tidak mau mengembalikannya kepada mereka lalu turunlah firman Allah tentang wanita- wanita yang berhijrah ini (dalam surah Al Mumtahanah) yang artinya ("Apabila datang kepadamu wanita-wanita mu'minah yang berhijrah maka ujilah mereka. Allah yang lebih mengetahui tentang iman mereka) hingga firman-Nya ("Dan mereka (orang Musyrik) tidak halal bagi mereka (wanita mu'minah). 'Urwah berkata maka 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu menguji mereka dengan ayat ini: ("Wahai orang-orang beriman, apabila datang kepadamu wanita- wanita mu'minah yang berhijrah maka ujilah mereka. Allah yang lebih mengetahui tentang iman mereka) hingga firman-Nya ("dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"). 'Urwah berkata; 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Siapa saja di antara mereka yang menyetujui persyaratan ini, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh aku telah membai'at kamu" disambung dengan satu kalimat yang Beliau ucapkan. Demi Allah, sama sekali tangan Beliau tidak menyentuh tangan seorang wanitapun dalam baiat tersebut dan tidaklah Beliau membai'at mereka melainkan hanya dengan ucapan Beliau."(Shahih)
2 2513 Telah bercerita kepada kami Abu Nu'aim telah bercerita kepada kami Sufyan dari Ziyad bin 'Alaqoh berkata aku mendengar Jarir radliallahu 'anhu berkata: "Aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memberi persyaratan kepadaku untuk saling memberi nashihat kepada sesama Muslim".(Shahih)
3 2514 Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami Yahya dari Isma'il berkata telah bercerita kepadaku Qais bin Abi Hazim dari Jarir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu berkata: "Aku membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat dan saling memberi nashehat kepada sesama Muslim".(Shahih)