Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Jual beli
Bab : Tafsir syubhat
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1911 Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Husain telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits radliallahu 'anhu bahwa ada seorang wanita kulit hitam datang dan mengaku bahwa dia pernah menyusui keduanya. Kejadian ini kemudian diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berpaling dan tersenyum kepadanya seraya berkata: "Bagaimana lagi, sedangkan dia sudah mengatakannya". Saat itu yang menjadi mempelai puteri adalah anak perempuan Abu Ihab At-Taymiy.(Shahih)
2 1912 Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Qaza'ah telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; 'Utbah bin Abu Waqash berpesan kepada saudaranya Sa'ad bin Abu Waqash yang isinya 'Anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah adalah anakku maka ambillah. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Ketika tahun Pembebasan Makkah, Sa'ad bin Abu Waqash mengambilnya, seraya berkata; Itu anak laki-laki saudaraku, yang ia berpesan kepadaku untuk mengambil anak ini. Maka 'Abd bin Zam'ah berdiri lalu berkata: Oh tidak, karena saudaraku dan anak laki-laki hamba sahaya ayahku dilahirkan di tempat tidurnya. Lalu keduanya mengadukan masalah ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudaraku, yang saudaraku telah berpesan kepadaku untuk mengambilnya. Lalu 'Abd bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak laki-laki dari hamba sahaya ayahku dilahirkan pada tempat tidurnya". Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu milikmu wahai 'Abd bin Zam'ah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik kasur (suami) sedangkan lelaki pezina baginya adalah batu (dirajam). Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Berhijablah engkau daripadanya wahai Saudah, yang demikian karena ada kemiripannya dengan 'Utbah". Maka anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah itu tidak pernah melihat Saudah selama-lamanya hingga Saudah berjumpa dengan Allah.(Shahih)
3 1913 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Abdullah bin Abu As-Safar dari Asy-Sya'by dari 'Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang anak panah yang mengenai hewan buruan, maka Beliau menjawab: "Jika panah itu mengenai hewan buruan dengan ujung besinya yang tajam maka makanlah dan jika terkena oleh bagian pinggirnya lalu hewan buruan itu mati maka janganlah kamu makan karena dia berarti bangkai karena tidak terbunuh dengan ujung panah yang tajam". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku melepas anjing buruanku dengan mengucapkan basmalah lalu aku dapatkan ada anjing lain pada hewan buruan itu yang aku tidak membaca basmalah dan aku tidak tahu yang mana dari dua anjing itu yang membunuh hewan buruan itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu makan, karena kamu membaca basmalah untuk anjingmu dan tidak untuk anjing yang lain".(Shahih)