2 |
6303 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi Telah
menceritakan kepada kami Hisyam bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari
Az Zuhri dari Abu Idris dari Ubadah bin Ash Shamit radliallahu 'anhu mengatakan, aku
berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama rombongan beberapa
orang, maka Nabi bersabda: "Saya membai'at kalian untuk tidak menyekutukan Allah dengan
sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kalian dan tidak
mengada-adakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan
janganlah kalian bermaksiat kepadaku dalam perkara yang ma'ruf, barangsiapa diantara
kalian yang memenuhi bai'atnya, maka pahalanya disisi Allah, dan barangsiapa diantara
kalian melanggar kemudian dihukum di dunia, maka hukuman itu sebagai kaffarat baginya di
dunia dan pensuci, dan barangsiapa Allah menutupinya, maka yang demikian terserah Allah,
jika Allah berkehendak akan menyiksanya dan jika berkehendak akan mengampuninya." Abu
Abdullah mengatakan; 'Jika pencuri bertaubat setelah tangannya dipotong, persaksiannya
diterima dan setiap orang yang terkena hukuman had juga seperti ini, jika ia bertaubat,
kesaksiannya diterima.'(Shahih) |