Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Jual beli
Bab : Tidak boleh mencairkan lemak bangkai dan menjualnya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2071 Telah menceritakan kepada kami AL Humaidiy telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami 'Amru bin DInar berkata, telah mengabarkan kepada saya Thawus bahwa dia mendengar Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; sampai kabar kepada 'Umar bin Al Khaththob bahwa fulan menjual khamar (minuman keras) lalu dia berkata; semoga Allah membinasakan si fulan, tidakkah dia mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Semoga Allah melaknat Yahudi, karena telah diharamkan atas mereka lemak hewan (sapi dan kambing) namun mereka mencairkannya lalu memperjual belikannya".(Shahih)
2 2072 Telah menceritakan kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab; Aku mendengar Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat Yahudi, karena telah diharamkan atas mereka lemak hewan (sapi dan kambing) namun lalu memperjual belikannya dan memakan uang jual belinya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukoriy: ' Qaatalahumullah artinya Allah melaknat mereka. (qutila) artinya (lu'ina) seperti artinya: "Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta."(Shahih)