Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Jum'at
Bab : Tidak Disukai Membawa Senjata Pada Hari Raya dan Memasuki al-Haram (Tanah Suci)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 913 Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin Yahya Abu As Sukain berkata, telah menceritakan kepada kami Al Muharibi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Suqah dari Sa'id bin Jubair berkata, "Aku pernah besama Ibnu 'Umar saat dia terkena ujung panah pada bagian lekuk telapak kakinya. Dia lalu merapatkan kakinya pada tunggangannya, lalu aku turun dan melepaskannya. Kejadiaan itu terjadi di Mina. Ke mudian peristiwa ini didengar oleh Al Hajjaj, maka dia pun menjenguknya seraya berkata, "Seandainya kami ketahui siapa yang membuatmu terkena mushibah ini!" Maka Ibnu 'Umar menyahut, "Engkaulah yang membuat aku terkena mushibah ini." Al Hajjaj berkata, "Bagaimana bisa!" Ibnu 'Umar menjawab, "Engkau yang membawa senjata di hari yang tidak diperbolehkan membawanya. Dan engkau pula yang membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram padahal tidak diperbolehkan membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram pada hari ini."(Shahih)
2 914 Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ya'qub berkata, telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Sa'id bin Al 'Ash dari Bapaknya berkata, "Al Hajjaj datang menemui Ibnu 'Umar, dan saat itu aku sedang bersamanya. Al Hajjaj lalu bertanya, "Bagaimana keadaannya?" Ibnu 'Umar menjawab, "Baik." Al Hajjaj bertanya lagi, "Siapa yang melukaimu?" Ibnu 'Umar menjawab, 'Yang melukai aku adalah orang yang memerintahkan membawa senjata pada suatu hari yang mana pada hari itu dilarang membawanya.' Yaitu Al Hajjaj."(Shahih)