Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Nikah
Bab : Wajib menghadiri undangan walimah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4775 Telah menceritakan kepada kami Abdullah bih Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian diundang ke acara walimahan, hendaklah ia datang."(Shahih)
2 4776 Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Sufyan ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Manshur dari Abu Wa`il dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Lepaskanlah tawanan, penuhilah undangan dan jenguklah orang sakit."(Shahih)
3 4777 Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Rabi' Telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Al Asy'ats dari Mu'awiyah bin Suwaid bahwa Al Bara` bin Azib radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh Abu Awanah dan Asy Syaibani dari Asy'ats dalam menyebarkan salam.(Shahih)
4 4778 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abu Hazim dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd ia berkata; Abu Sa'id As Sa'idi mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam pesta walimahannya. Saat itu, isterinya adalah yang melayani mereka, padahal ia adalah pengantin wanita. Sahl bertkata, "Tahukah kalian minuman apa yang ia suguhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Wanita itu menyediakan kurma yang telah direndam semalaman dan ketika beliau makan, maka wanita itu pun menyuguhkan air pada beliau."(Shahih)