Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Hajji
Bab : Wewangian yang dilarang bagi orang yang ihram baik laki-laki maupun perempuan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1707 Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yazid telah mengabarkan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepada kami Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: Seorang laki-laki datang lalu berkata: "Wahai Rasulullah, pakaian apa yang baginda perintahkan untuk kami ketika ihram)?. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kalian mengenakan baju, celana, sorban, mantel (pakaian yang menutupi kepala) kecuali seseorang yang tidak memiliki sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki dan jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan". Hadits ini dikuatkan pula oleh Musa bin 'Uqbah dan Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah dan Juwairiyah dan Ibnu Ishaq tentang cadar (tutup muka) dan sarung tangan. Dan berkata, 'Ubaidullah; dan tidak pula wewangian dari daun tumbuhan yang wangi. Dan Beliau bersabda: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai cadar dan juga jangan memakai sarung tangan". Dan berkata, Malik dari Nafi' dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma: "Dan wanita yang sedang ihram janganlah memakai". Dan hadits ini dikuatkan pula oleh Laits bin Abu Salim.(Shahih)
2 1708 Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Al Hakam dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya hingga meninggal dunia. Lalu jenazahnya dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Mandikanlah dia dan kafanilah dan janganlah ditutupkepalanya dan jangan diberi wewangian karena dia nanti akan dibangkitkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan berihram".(Shahih)