1 |
5505 |
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dia berkata; telah
menceritakan kepadaku Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Aun bin Abu
Juhaifah dari Ayahnya bahwa dia pernah membeli seorang budak tukang bekam, lalu dia
berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang hasil penjualan darah,
hasil penjualan anjing dan hasil pelacuran, beliau juga melaknat pemakan riba dan yang
memberi makan, orang yang mentato dan yang minta ditato serta melaknat penggambar."(Shahih) |