Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : NIKAH
Bab : AI Washilah dan Al Wasyimah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2018 Dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW, bahwasanya beliau melaknat orang yang menyambung rambutnya, dan yang meminta agar rambutnya disambung, orang yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.(Shahih ) (At-Ta'liq Ar-Raghib (3/114), Ghayah Al Maram (93): Muttafaq Alaih. )
2 2019 Dari Asma' ia berkata, "Seorang perempuan datang kepada Nabi SAW dan berkata, 'Anak perempuanku akan menjadi pengantin, dan dia terkenal demam sehingga rambutnya berguguran, apakah aku boleh menyambungkan rambutnya?" maka Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat perempuan yang menyambungkan rambut dan yang meminta agar rambutnya disambung. "(Shahih ) (At-Ta'liq, Ghayah Al Maram (98-99): Muttafaq Alaih. )
3 2020 Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, "Rasulullah SAW melaknat para perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato, yang meminta mencukur habis alisnya, yang mengikir (meratakan) gigi untuk kecantikan, dan yang merubah ciptaan Allah, kemudian hal itu sampai kepada seorang perempuan dari Bani Asad yang biasa dipanggil "Ummu Ya'qub" hingga ia mendatanginya (Ibnu Mas'ud) dan berkata, "Telah sampai berita darimu bahwasanya kau mengatakan demikian dan demikian." Ia (Ibnu Mas'ud) berkata, "Mengapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat Rasulullah SAW, dan itu terdapat di dalam kitabullah (Al Quran)." Ia berkata, "Sungguh aku membaca Al Qur'an seluruhnya, namun aku tidak menemukannya." Ia berkata, "Jika kau benar-benar membacanya, maka kau pasti menemukannya, tidakkah kau membaca, "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah."! (Qs. Al Hasyr [59]: 7) Ia menjawab, "Ya." Ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang itu." Ia berkata, "Sungguh aku mengira istrimu melakukannya." Ia berkata, "Pergilah dan lihatlah." Maka Ummu Ya'qub berlalu dan melihat, (namun) ia tidak menemukan apa yang ia maksud. Ia berkata, "Aku tidak melihat apa-apa." Abdullah berkata, "Kalau saja ia (istriku) seperti yang kau katakana, niscaya ia tidak akan menikah denganku."(Shahih ) (At-Ta'liq, Adab Az-Zafaf (114-115), dan Ghayah Al Maram (93). )