No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2035 |
Dari Aisyah, ia berkata, "Sesungguhnya Ibnu Zam'ah dan Sa'd berselisih mengenai anak Ibnu Zam'ah dan membawa (perkara tersebut) ke hadapan Nabi SAW, Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah, saudaraku berwasiat kepadaku manakala aku sampai di Mekah agar melihat anak Ibnu Zam'ah dan mengambilnya." Kemudian Ibnu Zam'ah berkata, "Saudaraku dan anak budak perempuan bapakku dilahirkan di tempat tidur bapakku." Maka Nabi SAW melihat keserupaannya dengan Utbah dan bersabda, "Dia (anak tersebut) adalah milikmu wahai Abu Zam'ah, dan hendaknya engkau menutup auratmu darinya wahai Saudah."(Shahih
) (Shahih Abu Daud (1966): Muttafaq Alaih.
) |
2 |
2036 |
Dari Umar, bahwasanya Rasulullah SAW memutuskan (keturunan) anak kepada yang memiliki tempat tidur (ayah).(Shahih
) (Takhrij Al Mukhtarah (223-228).
) |
3 |
2037 |
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Anak adalah hak bagi yang memiliki tempat tidur (ayah), dan bagi pezina hanyalah batu (hukuman rajam). "(Shahih
) (Muttafaq Alaih.
) |
4 |
2038 |
Dari Abu Umamah Al Bahiliy, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Anak adalah hak bagi yang memiliki tempat tidur (bapak), dan bagi pezina hanyalah batu (hukuman rajam)."(Shahih
) (Dengan yang sebelumnya.
) |
|