Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : SEMBELIHAN
Bab : Alat Menyembelih Hewan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3235 Dari Muhammad bin Shaifi, ia berkata, "Aku menyembelih dua ekor kelinci dengan batu putih bersinar, lalu kubawa keduanya kepada Nabi SAW, maka beliau memerintahkanku untuk memakan kedua hasil sembelihan tersebut."(Shahih ) (Shahih Abu Daud (2513). )
2 3236 Dari zaid bin Tsabit bahwa seekor serigala mencengkram seekor kambing, maka mereka menyembelihnya dengan batu putih yang bersinar, maka Nabi SAW memberi keringanan kepada mereka untuk memakannya.(Shahih ) (dengan hadits sebelumnya. )
3 3237 Dari Adi bin Hatim, ia berkata, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, kami memburu hewan buruan, lalu kami tidak mendapatkan pisau kecuali batu tajam dan sisi tongkat (yang runcing). Beliau bersabda, "Alirkan darah (sembelihlah) terserah kamu, dan sebutlah nama Allah SWT (saat menyembelihnya)."(Shahih ) (Al Irwa' (8/166), Ghayat Al Maram (34), Shahih Abu Daud (2515). )
4 3238 Dari Rafi' bin Khadij, ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam sebuah perjalanan, lalu aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, kami pernah berada dalam suatu peperangan, dan kami tidak membawa pisau.' Maka beliau bersabda, 'Tidaklah (binatang) yang dialirkan darahnya (disembelih) dan disebut nama Allah, maka makanlah selain gigi dan kukunya. Karena gigi hewan itu (dianggap sebagai) tulang dan kukunya (dianggap) pisau oleh orang Habasyah."(Shahih ) (Al Irwa (2522), Shahih Abu Daud (2512). Muttafaq 'Alaih. Hadits ini adalah penyempurna bagi hadits no. 3243. )
5 3239 Dari Abu Said Al Khudri RA, bahwa Rasulullah SAW melintasi seorang budak laki-laki yang sedang menguliti seekor kambing, maka beliau SAW bersabda kepadanya, "Minggir! Hingga aku perlihatkan caranya kepadamu." Maka Rasulullah SAW memasukkan tangannya di antara kulit dan daging, maka ia terus memasukkan tangannya hingga ke ketiak, seraya bersabda, "Wahai anak muda, begitu caranya. Maka kulitilah!" Kemudian beliau berlalu dan shalat bersama orang-orang tanpa berwudhu lagi.(Shahih ) (Shahih Abu Daud(178 dan 179). )