Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : TALAK
Bab : Apakah Perempuan Boleh Keluar Saat Beriddah?
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2062 Dari Urwah, ia berkata, "Aku menemui Marwan dan mengatakan kepadanya, "Seorang perempuan dari kaummu dicerai, kemudian aku melewatinya (bertemu dengannya) pada saat ia hendak pindah, ia pun berkata, "Fatimah binti Qais yang menyuruh kami, dan ia pun mengatakan bahwa Rasulullah SAW menyuruhnya untuk pindah." Marwan berkata, "Dia (Fatimah binti Qais) yang menyuruh mereka." Urwah berkata, "Maka aku pun berkata, 'Demi Allah! Aisyah mencela hal tersebut, dan ia (Aisyah) mengatakan bahwasanya Fatimah tinggal di rumah yang sangat buruk, dan hal itu sangat menghawatirkannya, oleh karena itu Rasulullah SAW memberikan keringanan untuknya."(Hasan ) (Shahih Abu Daud (1984). )
2 2063 Dari Aisyah, ia berkata, "Fatimah binti Qais berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku takut ada orang yang akan menggangguku (menerobos).' Maka beliau menyuruhnya untuk pindah'."(Shahih ) (Shahih Abu Daud (1981): Muslim serupa dengannya. )
3 2064 Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Bibiku -dari pihak ibu- dicerai, kemudian ia hendak memanen kurmanya, (namun) seorang lelaki melarangnya keluar ke kebunnya, ia lalu menghadap Rasulullah SAW dan beliau pun bersabda, "Ya, panenlah kurmamu, semoga engkau dapat bersedekah atau melakukan kebaikan. "(Shahih ) (Al lrwa (2134), Ash-Shahihah (723): Muslim. )