Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : DIYAT
Bab : Barangsiapa Yang Membunuh Secara Sengaja Lalu Mereka Menerima Diyat.
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2675 Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membunuh secara sengaja, maka ia diserahkan kepada keluarga orang yang terbunuh. Apabila mereka menginginkan, maka mereka bisa membunuh atau mengambil diyat, sejumlah tiga puluh unta hiqqah (unta yang berusia empat tahun), tiga puluh unta jad'ah (unta berusia lima tahun), dan empat puluh unta khalifah (unta yang sedang mengandung). Itulah diyat pembunuh yang disengaja dan apa yang mereka damaikan merupakan keuntungan bagi mereka. dan itu demi memperberat sanksi diyat pembunuhan. "(Hasan ) (Al-Irwa'(2199). )