Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : THAHARAH
Bab : Berwudhu dengan Air Laut
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 392 Dari Abu Hurairah, dia berkata, "Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata, 'Wahai Rasulullah SAW! Ketika kami berlayar (di laut) dan kami hanya membawa sedikit pembekalan air. Apabila kami memakainya untuk berwudhu, maka kami akan kehausan; Lalu apakah kami diperbolehkan untuk berwudhu dengan air laut?' Rasulullah SAW menjawab, 'Laut adalah suci airnya dan halal bangkainya'. "(Shahih ) (Al Irwa' Shahih Abu Daud (71), Al Misykah (479), Ash-Shahihah (480). )
2 393 Dari Ibnu Al Firasi, dia berkata, "Aku pernah mencari ikan di laut dan aku membawa sebuah tas dari kulit yang aku penuhi dengan air tawar, sedangkan aku berwudhu dengan air laut. Lalu aku ceritakan hal tersebut kepada Rasulullah SAW, kemudian beliau bersabda, 'Laut itu suci airnya, halal bangkainya'. "(Shahih ) (Dengan sumber hadits sebelumnya. )
3 394 Dari Jabir, bahwa Nabi SAW pernah ditanya tentang air laut, lalu beliau menjawab, "Air laut adalah suci airnya dan halal bangkainya."(Hasan-Shahih. ) (Dengan sumber hadits sebelumnya. )