Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : MANASIK
Bab : Binatang yang Boleh Dibunuh oleh Orang yang Berihram
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3144 Dari Aisyah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, "Lima binatang yang boleh dibunuh baik saat halal maupun waktu haram (tengah berihram). ular, gagak, tikus, anjing gila dan burung rajawali ."(Shahih ) (Al Irwa (4/222), Al Hajj Al Kabir. Muslim. )
2 3145 Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Lima binatang, yang tidak berdosa bagi orang yang membunuhnya (atau, "...tidak berdosa dalam membunuhnya") dan ia sedang berihram; (yaitu) kalajengking, gagak, burung rajawali, tikus dan anjing gila."(Shahih ) (Al Irwa' (4/223), Shahih Abu Daud (1619), Al Hajj Al Kabir. Muttafaq 'Alaih. )