Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : THAHARAH
Bab : Boleh Bagi Perempuan Haid Untuk Mewarnai Kuku
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 662 Dari Muadzah, bahwa ada seorang perempuan bertanya kepada Aisyah, "Apakah perempuan yang haid itu boleh mewarnai kuku (memakai pacar)?" Maka dia menjawab, "Sungguh kami berada di sisi Nabi SAW dan kami mewarnai kuku kami, akan tetapi beliau tidak melarang kami dari hal tersebut."(Shahih ) (Al Misykah (762), Al Irwa" (196), Shahih Abu Daud (648), Ar Raudh (1021), Ats-Tsamr Al Mustathab. )