Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : MINUMAN
Bab : Dilaknatnya Khamer atas Sepuluh Bagian
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3443 Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Dilaknat khamer atas sepuluh bagian, (yaitu): zatnya, perasannya, yang memerasanya, penjualnya, barang yang dijualnya, yang membawanya, alat yang membawanya, yang memakan hasil penjualannya, peminumnya dan yang menuangkannya'. "(Shahih ) (Al Misykah (2777), Al Irwa (1529), Ar-Raudh An-Nadhir (546). )
2 3444 Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, "Rasulullah SAW melaknat sepuluh perkara dalam khamer, (yaitu): yang memerasnya, perasannya, alat memerasnya, orang yang membawanya, alat yang membawanya, penjualnya, alat penjualannya, yang menuangkannya dan alat yang dipakai untuk menuangkannya. Beliau menyebutkan hingga sepuluh perkara dari permisalan ini."(Shahih ) (Ghayah Al Maram (60), Ahadits Al Buyu'. )