Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : ADAB
Bab : Hak Tamu
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3742 Dari Abu Syuraih Al Khuza'i, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Penghormatan kepada tamu (berlaku) sehari semalam, dan tidak boleh baginya (tamu) untuk menginap di rumah temannya sampai mengganggunya. (Masa) bertamu itu (berlaku) tiga hari. dan apa yang ia (tuan rumah) infakkan untuknya (tamu) setelah tiga hari, (maka itu) adalah sedekah."(Shahih ) (Al Irwa (2523): Muttafaq Alaih. )
2 3743 Dari Uqbah bin 'Amir RA, bahwa ia berkata, "Kami berkata kepada Rasulullah SAW, 'Engkau pernah mengutus kami, lalu kami singgah pada suatu kaum, namun mereka menolak menjamu kami. Apa pendapatmu tentang itu?' Rasulullah SAW menjawab kepada kami, 'Jika kalian singgah pada suatu kaum, lalu mereka memerintahkan agar kalian dijamu layaknya tamu, maka terimalah. Dan jika mereka tidak mengerjakannya, maka ambillah dari mereka hak tamu yang selayaknya'."(Shahih ) (Al-Irwa (2524): Muttafaq Alaih. )
3 3744 Dari Miqdam Abu Karimah. ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Menjamu tamu (selama) satu malam adalah wajib. Dan jika ia (tamu masih herada) di pekarangan pada pagi hari, maka itu adalah utang baginya. Jika ia mau ia boleh membayarnya, dan jika tidak, ia boleh meninggalkannya (pergi). "(Shahih ) (At-Ta'liq Ar-Raghib (3/242). Ash-Shahihah (2204). )