2 |
3203 |
Dari Ubaid bin Fairuz, ia berkata, "Aku berkata kepada Barra' bin Azib, 'Bacakanlah kepadaku hadits tentang apa yang makruh atau dilarang oleh Rasulullah SAW dari hewan kurban.' Barra" berkata, 'Rasulullah SAW memperagakan begini dengan tangannya, dan tanganku lebih pendek dari tangan beliau, seraya beliau bersabda, "Empat yang tidak bisa dijadikan hewan kurban: (hewan) yang matanya buta sebelah dan kebutaannya itu tampak, (hewan) yang sakit yang jelas sakitnya, yang pincang yang jelas pincangnya, dan yang patah sumsumnya ." Ia berkata, "Aku sungguh benci hewan yang memiliki kurang pada telingannya. Ia berkata, "Apa yang kamu benci darinya, maka tinggalkanlah, dan janganlah kamu mengharamkannya kepada siapapun."(Shahih
) (Al Irwa' (1148), Al Misykat (1465).
) |