Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : HUKUM
Bab : Hukum Orang yang Merusak Sesuatu
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2363 Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, "Ketika Nabi SAW tengah berada bersama salah seorang Ummahatul Mukminin (istri beliau), kemudian istri yang lain mengirimkan mangkuk besar berisi makanan yang kemudian menabrak tangan Rasulullah. Makanan yang ada di dalamnya pun tumpah dan mangkuknya pecah. Lalu Rasulullah SAW mengambil dua bagian yang pecah dari mangkuk tersebut dan memadukannya untuk kembali menempatkan makanan yang tumpah sambil bersabda, "Maafkanlah, Makanlah ini. " Maka para istri beliau pun memakannya. Istri beliau yang menyenggolkan mangkuk tersebut ke tangan Rasulullah segara mengambil sebuah mangkuk besar lain yang berada di rumahnya, dan kembali menyodorkan mangkuk yang bagus itu kepada Rasulullah dan ia mengembalikan mangkuk yang bagus itu kepada pemilik mangkuk yang telah dipecahkannya.(Shahih ) (Al Irwa' (1523), Ar-Raudh An-Nadhir (93). Bukhari. )