Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : HUKUM
Bab : Hukum Pengrusakan yang Dilakukan Oleh Gembala
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2361 Dari Abu Muhayyishah Al Anshari menyebutkan bahwa gembala milik Al Barra pernah memasuki dan merusak kebun milik sebuah kaum. Maka kemudian hal tersebut diadukan kepada Rasulullah SAW, dan beliau memutuskan bahwa tanggungan keamanan bagi suatu harta (andai terjadi kerusakan) adalah tanggungan atas penggembalian pada siang hari, dan atas pemilik hewan jika pengrusakan terjadi ketika malam hari.(Shahih ) (Ash-Shahihah (238) )