Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : DIYAT
Bab : Hukum Qishash Mematahkan Satu Gigi
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2699 Dari Anas, ia berkata, Ar-Rubayyi', bibi dari Anas mematahkan gigi depan seorang perempuan lalu mereka meminta pengampunan, kemudian mereka menolak. Mereka mengajukan diyat, tetapi keluarga pihak perempuan tidak menerima. Lalu mereka mendatangi Nabi SAW dan beliau memerintahkan untuk melakukan qishash. Anas bin An-Nadhr berkata, "Wahai Rasulullah, Gigi depan seorang perempuan dipatahkan oleh Ar-Rubayyi'? Demi Allah! Tidak patah, Nabi SAW bersabda, "Wahai Anas! Di dalam Al Qur'an hukumnya adalah qishas." Anas berkata, "Masyarakat setuju lalu mereka memberi pengampunan. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat seseorang yang apabila bersumpah, maka Allah akan melaksanakannya. "(Shahih ) (Musykilatul Faqi (125). HR. Bukhari-Muslim. )