Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : DIYAT
Bab : Hukuman Diyat yang Dibebankan kepada Keluarga pembunuh, Apabila Pembunuh Tidak Memiliki Keluarga, Maka Bebannya Dilimpahkan kepada Baitul Mal
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2683 Dari Al Mughirah bin Syu'bah, ia berkata, "Rasulullah SAW menetapkan diyat atas kerabat/keluarga pembunuh."(Shahih ) (Al Irwa' (7/263). HR. Muslim. )
2 2684 Dari Al Miqdam Asy-Syami, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, ""Aku adalah ahli waris bagi orang yang tidak memiliki ahli waris. Aku yang akan menanggung diyat dan mewarisinya. Seorang paman menjadi ahli waris bagi orang yang tidak memiliki ahli waris, ia yang akan menanggung diyat dan mewarisinya"(Shahih ) (Al Irwa' (6/138), Al Misykah (3052-analisa kedua). )