Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : HUDUD
Bab : Hukuman Had bagi Seorang Pemabuk.
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2617 Dari Ali bin Abi Thalib. ia berkata, "Aku tidak pernah menetapkan hukuman diyat (denda) bagi orang yang aku kenakan hukuman had, kecuali peminum khamar. Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak pernah memberlakukan hal tersebut sama sekali. Namun kamilah yang memberlakukannya."(Shahih ) (Al rwa' (2381). Muttafaq Alaih. )
2 2618 Dari Anas bin Malik, ia berkata, "Rasulullah SAW menghukum orang yang meminum khamer dengan memukulnya menggunakan sandal dan pelapah kurma."(Shahih ) (Shahih Al Jami' (4850). Muttafaq Alaih )
3 2619 Dari Hudhain bin Mundzir. ia berkata, "Ketika Walid bin Uqbah dibawa kepada Utsman karena masyarakat telah menyaksikannya meminum khamer, Hudhain bin Mundzir berkata kepada Ali: Silahkan ini anak pamanmu! laksanakan hukaman had padanya, maka Ali pun menderanya dan berkata, "Rasulullah SAW melakukan empat puluh kali deraan, Abu Bakar empat puluh kali, Umar delapan puluh kali dan semuanya adalah Sunnah."(Shahih ) (Al Irwa (2380). HR. Muslim. )