No |
No Hadits |
Isi |
1 |
528 |
Dari Lubabah binti Al Harits, dia berkata, "Al Husein bin Ali kencing di pangkuan Nabi SAW." Lubabah berkata, "Ya Rasulullah, berikanlah pakaianmu kepadaku dan kenakanlah pakaian yang lain!" Kemudian beliau bersabda, "Baju yang terkena kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan air, dan dicuci jika terkena kencing bayi perempuan."(Hasan-Shahih
) (Al Misykah (501), Shahih Abu Daud (399).
) |
2 |
529 |
Dari Aisyah, dia berkata, "Nabi SAW disodori seorang bayi lelaki, kemudian bayi itu mengencinginya, beliau lantas memercikkan bajunya dengan air dan tidak mencucinya."(Shahih
) (Muttafaq alaih.
) |
3 |
530 |
Dari Ummu Qais binti Mihshan, dia berkata, "Aku berkunjung kepada Rasulullah SAW bersama bayi laki-lakiku yang belum makan makanan apapun. Kemudian dia mengencingi beliau, lalu Nabi SAW meminta air dan memercikkan (menyiram) bajunya dengan air tersebut."(Shahih
) (Shahih Abu Daud (398), Al Irwa' (169). Muttafaq alaih.
) |
4 |
531 |
Dari Ali, bahwa Nabi Allah SAW bersabda tentang kencing bayi, "Kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan air dan kencing bayi perempuan harus dicuci."(Shahih
) (Al Irwa (166), Shahih Abu Daud (402), Takhrij Al Mukhtarah (471-473).
) |
5 |
532 |
Dari Abu Samh, dia berkata, "Aku adalah seorang pelayan Nabi SAW. Didatangkan kepada beliau(Shahih
) (Al Misykah (502), Shahih Abu Daud (400).
) |
6 |
532 |
Dari Ummu Kurz, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Air kencing bayi lelaki itu cukup dipercikkan air, sedangkan air kencing bayi perempuan itu harus dicuci. "(Shahih
) (Dengan sumber hadits sebelumnya.
) |
|