No | No Hadits | Isi |
1 | 379 | Dari Hakam bin Amr, bahwa Rasulullah SAW melarang seorang lelaki berwudhu dengan bekas air wudhu seorang perempuan.(Shahih ) (Al Misykah (471), Al Irwa (11), Ar Raudh (798), Shahih Abu Daud (15). ) |
2 | 380 | Dari Abdullah bin Sarjis, dia berkata, "Rasulullah SAW melarang seorang lelaki untuk mandi dengan bekas air wudhu perempuan, atau seorang wanita untuk mandi dengan bekas air wudhu laki-laki. Tetapi, keduanya melakukan bersama-sama."(Shahih ) (Al Misykah (473). ) |