Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : FITNAH
Bab : Larangan Merampas atau Merampok
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4007 Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seseorang pezina itu berzina (dan) saat melakukannya ia adalah seorang mukmin dan tidaklah ia meminum khamer ketika meminumnya ia adalah seorang mukmin, tidaklah seorang pencuri ketika mencuri ia adalah seorang mukmin, dan tidaklah seseorang merampas barang rampasan yang membuat orang-orang memalingkan penglihatannya kepadanya ketika merampas ia adalah seorang mukmin.'"(Shahih ) (Ar-Raudh An-Nadhir (716), Ash-Shahihah (3000), Takhrij Al Iman karya Ibnu Abi Syaibah (12/38). )
2 4008 Dari 'Imran bin Al Hushain, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa melakukan penodongan, maka (ia) bukan termasuk dari golongah kami."(Shahih ) (Al Misykah (2947). )
3 4009 Dari Tsa'labah bin Al Hakam, ia berkata, "Kami menangkap kambing milik musuh, kemudian kami pun merampasnya, lalu kami memasak air dengan panci kami. Tiba-tiba Rasulullah SAW lewat di dekat panci dan memerintahkan untuk membuangnya, maka terbalik semua isinya, kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya barang rampasan itu tidak dihalalkan."(Shahih ) (Ash-Shahihah (1673). )