Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : HUKUM
Bab : Larangan untuk Membelanjakan Harta Bagi Orang yang Suka Merusak Hartanya Sendiri
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2383 Dari Anas bin Malik RA, bahwa ada seorang lelaki yang hidup di zaman Nabi SAW dan memiliki kepribadian lemah, ia juga memiliki profesi sebagai pedagang. Keluarganya mendatangi Nabi SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, laranglah ia." Maka Rasulullah SAW memanggil lelaki tersebut dan melarangnya untuk bersikap seperti itu. Lelaki tersebut malah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki kesabaran dalam berdagang." Rasulullah menimpali dengan sabdanya, "Jika engkau menjual sesuatu, maka katakanlah, 'Ambillah ini, dan tidak ada unsur penipuan di dalamnya (barang daganganku)'. "(Shahih ) (Ahadits Al Buyu'. Muttafaq 'alaih. )
2 2384 Dari Muhammad bin Yahya bin Habban, ia berkata, "Kakekku, Munqiz bin Amru, adalah seorang yang kepalanya terluka hingga pembicaraannya kerap mengacau. Namun ia tetap saja memaksakan diri untuk berdagang, dan masih tetap saja kerap menipu. Kemudian ia mendatangi Nabi SAW dan menceritakan tentang ihwal dirinya. Maka Nabi SAW bersabda kepadanya, "Jika engkau menjual sesuatu, maka katakanlah, 'Tidak ada unsur penipuan dalam daganganku.' Kemudian dalam setiap upaya penjualan satu barangmu maka hendaknya dengan khiyar (hak memilih) hingga tiga malam, jika engkau meridhainya (untuk dijual) maka juallah, dan jika engkau tidak suka, maka serahkanlah barang tersebut kepada sahabatmu."(Hasan ) (Al Buyu'. )