Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : NIKAH
Bab : Mahar/Maskawin untuk Perempuan
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1913 Dari riwayat Abu Salamah, ia berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah, 'Berapa besar maharnya istri-istri Nabi SAW?' ia menjawab, "Mahar beliau untuk istri-istri beliau adalah dua belas uqiyah dan satu nasy Tahukah kamu apakah itu nasy? Ia adalah setengah dari uqiyah. Dan itu berarti lima ratus dirham."(Shahih ) (Shahih Abu Daud (1833): Muslim. )
2 1914 Dari Umar bin Khaththab, ia berkata, "Janganlah kalian berlebihan (memahalkan) dalam mahar/maskawin, kalau saja (mahar) adalah (ukuran) kemuliaan di dunia, atau ketakwaan di sisi Allah, maka yang lebih utama dan lebih berhak atasnya adalah (Nabi) Muhammad SAW, beliau tidak memberikan mahar kepada seorang pun dari istri-istri beliau, dan tidak seorang pun dari anak-anak perempuan beliau yang diberi mahar melebihi dua belas uqiyah. Sesungguhnya seorang lelaki memberatkan diri untuk memberi mahar kepada istrinya, sehingga timbul permusuhan (kebencian) di dalam dirinya, dan ia mengatakan, "Aku telah menanggung (mahar) untukmu sampai aku berkeringat sampai aku harus menjual tali geriba." Aku (perawi dari Umar) terlahir sebagai orang Arab dan tidak mengerti apa maksud kata "Alaq al qirbah " atau "Araq al qirbah ".(Hasan shahih ) (Al Misykah (3204), Takhrij Al Mukhtarah (276-280), Shahih Abu Daud (1834) dan Al Irwa' (1927). )
3 1916 Dari Sahl bin Sa'd, ia berkata, "Seorang perempuan datang kepada Nabi SAW, lalu beliau berkata, "Siapa yang mau menikahinya?" Salah seorang lelaki menjawab, "Saya." maka Rasulullah SAW berkata kepadanya, "Berilah ia (mahar), walaupun sebuah cincin dari besi." Orang tersebut berkata, "Saya tidak memilikinya." Maka Rasulullah SAW bersabda, "Aku menikahkanmu dengannya (dengan mahar) hapalan Qur'an yang kau miliki. "(Shahih Abu Daud (183) (Al Misykah (3204), Takhrij Al Mukhtarah (276-280), Shahih Abu Daud (1834) dan Al Irwa' (1927). )