Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : SHADAQAH
Bab : Menangguhkan Tagihan Piutang
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2447 Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasululah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mempermudah orang yang terjerat kesulitan, maka Allah akan mempermudah baginya (segala usaha) di dunia dan akhirat."(Shahih ) (Al Irwa' (5/249). Hadits ini merupakan bagian dari hadits terdahlu (no. 224). )
2 2448 Dari Buraidah Al Aslami, dari Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang mempermudah penagihan piutang (memberikan tenggat waktu), maka setiap hari baginya bernilai sedekah. Dan barangsiapa yang mempermudah tagihan utang sampai setelah jatuh tempo, maka baginya pahala yang sama, yakni setiap hari baginya adalah bernilai satu sedekah."(Shahih ) (As-Shahihah (86). )
3 2449 Dari Abu Al Yasar (seorang sahabat Nabi SAW), ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menginginkan agar Allah melindungi dalam naungan-Nya, maka hendaknya ia mempermudah tagihan piutang, atau mengimpaskannya saja."(Shahih ) (Ar-Raudh An-Nadhir (844), Shahih At-Targhib (901). Muslim. )
4 2450 Dari Hudzaidah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Sesungguhnya seorang laki-laki yang telah meninggal dunia akan dikatakan kepadanya. 'Apa yang telah kamu kerjakan?' Lelaki itu akan menyebutkannya atau dia akan diingatkan tentang perbuatannya. Ia akan berkata. 'Sesungguhnya aku selalu mempermudah dalam urusan uang dan penagihan piutang'. Maka Allah pun akan mengampuninya." Abu Mas'ud berkata, 'Aku juga pernah mendengarnya langsung dari Rasulullah SAW."(Shahih ) (At-Targhib (894), Ahadits Al Buyu'. )