Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : MANASIK
Bab : Menghajikan Orang Hidup yang Tidak Mampu
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2959 Dari Abu Razin Al 'Uqaili, bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah SAW lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku sudah tua renta, ia sudah tidak mampu melaksanakan haji, umrah maupun bepergian." Beliau SAW bersabda, "Kerjakanlah haji untuk bapakmu, dan berumrahlah kamu."(Shahih ) (Shahih Abu Daud (1588), Al Misykat (2528, edisi tahqiq revisi kedua). )
2 2960 Dari Abdullah bin Abbas RA, bahwa seorang wanita dari kalangan kaum Khats'am datang menemui Nabi SAW seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku adalah seorang tua renta yang sudah pikun dan sudah terkena kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya untuk melaksanakan haji, tapi ia tidak mampu melaksanakannya. Apakah aku boleh mengerjakan kewajibannya itu?" Rasulullah SAW menjawab, "Ya, (boleh)."(Hasan ) (Shahih Abu Daud (1588), Al Misykat (2528, edisi tahqiq revisi kedua). )
3 2962 Dari Al Fadhl, bahwa ia pernah berada di belakang Rasulullah SAW saat pagi hari 'Id Adha. Maka datanglah seorang wanita dari kalangan kaum Khats'am seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya dalam melaksanakan haji telah mengenai bapakku yang sudah tua renta dan ia tidak mampu menaiki kendaraan. Apakah aku boleh menggantikannya untuk mengerjakan haji?" Beliau menjawab, "Ya. Karena jika bapakmu memiliki utang, maka kamu berkewajiban melunasinya."(Shahih ) (Al Irwa" (992), Jilbab Al Mar'ah Al Muslimah (61 dan 62), Shahih Abu Daud (1578). Muttafaq 'Alaih. )