Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : HUKUM
Bab : Orang yang Meletakkan Batang Kayu di Dinding Tetangganya
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2364 Dari Abu Hurairah RA, menyampaikan pesan Nabi SAW kepada khalayak, "Jika seseorang di antara kalian dimintai izin oleh tetanganya untuk menancapkan sebatang kayu di temboknya, maka hendaklah ia tidak melarangnya. " Saat Abu Hurairah menyampaikan pesan tersebut, ia melihat orang-orang menundukkan kepala mereka. Maka Abu Hurairah berkata, "Mengapa kalian berlaku seakan kalian menolak pesan ini? Demi Allah (jika ada yang melanggar pesan ini) aku akan memukulkannya pada bahu-bahu kalian."(Shahih ) (Al Irwa' (1430). Muttafaq 'alaih. )
2 2365 Dari Ikrimah bin Salamah, bahwa dua orang bersaudara dari kalangan (bani) Mughirah telah saling berjanji untuk tidak menancapkan batang kayu di dinding tembok (tetangga) masing-masing. Suatu ketika mereka berjumpa dengan Mujamma' bin Yazid dan beberapa lelaki, maka mereka mengatakan, "Kami benar-benar telah menyaksikan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian melarang tetangganya untuk menancapkan sebatang kayu di dinding rumahnya (yang bersebelahan). " Maka salah satu dari dua bersaudara tersebut berkata, "Wahai saudaraku, kamu sesungguhnya telah menetapkan sesuatu kepadaku, dan kamu telah bersumpah untuk melakukannya. Maka buatlah sebuah tiang dan bukan tembok atau dinding, dan tancapkanlah batang-batang kayu milikmu itu di sana."(Hasan ) (Berdasarkan hadits sebelumnya. Ibid. )
3 2366 Dari Ibnu Abbas RA, bahwa Nabi SAW bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian melarang tetangganya untuk menancapkan sebatang kayu pada dinding rumah (sebelahnya)."(Shahih ) (Ash-Shahihah (2947). )