Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : DIYAT
Bab : Orang yang Melukai yang Ditebus dengan Hukuman Qishash
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2688 Dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah SAW mengutus Abu Jahm bin Khudzaifah untuk membenarkan ucapannya, tetapi seseorang bersikeras menolak kebenarannya tersebut lalu Abu Jaham memukul dan melukainya. Mereka datang menemui Rasulullah dan berkata, "Hukum qishas wahai Rasulullah! Nabi SAW berkata, "Kalian dikenakan demikian dan demikian. " tetapi mereka tidak menerima. Kemudian Nabi SAW bersabda kembali, "Kalian dikenakan demikian dan demikian. " dan mereka menerima. Kemudian Nabi SAW berkata, "Aku akan berbicara kepada masyarakat dan memberitahu mereka mengenai persetujuan kalian ini? Mereka menjawab "Ya." Nabi SAW lalu berpidato dan bersabda, "Sesungguhnya mereka Bani Laits telah mendatangiku dan menginginkan hukum qishash. Aku kemukakan kepada mereka hukumannya demikian, apakah kalian setuju?" Mereka menjawab tidak. lalu kaum Muhajirin mencoba mencairkan mereka. Tetapi Nabi SAW memerintahkan untuk mengurungkan dan mereka pun mengurungkannya, lalu Nabi memanggil mereka dan menambahkan pembicaraan seraya bersabda, "Apakah kalian setuju?" Mereka menjawab, "Tentu." Rasulullah SAW bersabda, "Aku akan berbicara kepada masyarakat dan memberitahu mereka dengan persetujuan mereka?" Mereka berkata, "Ya." Lalu Nabi SAW berpidato dan bertanya, "Apakah kalian setuju?" Maka mereka menjawab, "Ya."!(Shahih. ) (Ash-Shahihah (2190). )