Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : HUDUD
Bab : Pecandu Khamer
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2620 Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Apabila seseorang mabuk, maka kalian harus menghukumnya dengan hukuman dera. Apabila ia mengulanginya. maka kalian harus menghukum dera kembali. Dan apabila mengulangi lagi, maka kalian harus menghukumnya dengan hukuman dera kembali, lalu Rasulullah SAW bersabda apabila seseorang meminum yang keempat kalinya, "Apabila ia mengulanginya lagi, maka tebaslah lehernya. "(Hasan Shahih ) (At-Ta'liq Ar-Raghib (3/187), Ash-Shahihah (1360). )
2 2621 Dari Muawiyah bin Abi Sufyan sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda. "Apabila mereka minum khamer, maka hukumlah dengan hukuman dera kemudian apabila mereka minum khamer lagi, maka kalian hukum dengan hukuman dera kemudian apahila mereka tetap minum lagi, maka hukumlah dengan hukuman dera lalu apabila mereka kembali maka bunuhlah mereka.;"(Hasan Shahih ) (Ash-Shahihah juga. )