No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2483 |
Dari Ibnu Umar, ia berkata, "Ia pernah menyewakan tanahnya kepada seorang penggarap lahan, kemudian seseorang datang kepadanya dan memberitakan tentang sabda Nabi SAW dari Rafi' bin Khadij RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang penyewaan tanah. Ibnu Umar lalu pergi dan aku (Nafi') pun turut pergi bersamanya. Sesampainya di Balath, ia ditanya tentang hal itu, kemudian diberitakan bahwa Rasulullah SAW telah melarang penyewaan tanah. Abdullah (Ibnu Umar) lalu menghentikan penyewaan tanahnya."(Shahih
) (Al Irwa'(1478). Muttafaq 'alaih.
) |
2 |
2484 |
Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah berpetuah kepada kami dan bersabda, "Barangsiapa memiliki tanah, maka hendaklah ia menanaminya atau orang lain yang menanaminya, dan tidak menyewakannya."(Shahih
) (Ghayah Al Maram (361). Muslim.
) |
3 |
2485 |
Dari Abu Sa'id AI Khudri, ia berkata, "Rasulullah SAW telah melarang muhaqalah (penyewaan tanah untuk pertanian)."(Shahih
) (Muttafaq 'alaih, tanpa penjelasan tentang muhaqalah pada Bukhari.
) |
|