Daftar Hadits riwayat Ibnu Majah


Kitab : GADAI
Bab : Penyewaan Tanah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2483 Dari Ibnu Umar, ia berkata, "Ia pernah menyewakan tanahnya kepada seorang penggarap lahan, kemudian seseorang datang kepadanya dan memberitakan tentang sabda Nabi SAW dari Rafi' bin Khadij RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang penyewaan tanah. Ibnu Umar lalu pergi dan aku (Nafi') pun turut pergi bersamanya. Sesampainya di Balath, ia ditanya tentang hal itu, kemudian diberitakan bahwa Rasulullah SAW telah melarang penyewaan tanah. Abdullah (Ibnu Umar) lalu menghentikan penyewaan tanahnya."(Shahih ) (Al Irwa'(1478). Muttafaq 'alaih. )
2 2484 Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah berpetuah kepada kami dan bersabda, "Barangsiapa memiliki tanah, maka hendaklah ia menanaminya atau orang lain yang menanaminya, dan tidak menyewakannya."(Shahih ) (Ghayah Al Maram (361). Muslim. )
3 2485 Dari Abu Sa'id AI Khudri, ia berkata, "Rasulullah SAW telah melarang muhaqalah (penyewaan tanah untuk pertanian)."(Shahih ) (Muttafaq 'alaih, tanpa penjelasan tentang muhaqalah pada Bukhari. )